Situs Vimeo masuk daftar Trust+ Makanya di Blokir

Baca Juga

    Situs Vimeo masuk daftar Trust+ Makanya di Blokir. Dari detiknet didapat

    informasi Telkom mengakui telah ikut melakukan pemblokiran terhadap

    situs video sharing Vimeo melalui jaringan internet Speedy. Namun

    menurut Vice President Public Relations Telkom Arif Prabowo selaku juru

    bicara perusahaan, hal itu dilakukan bukan karena inisiatif Telkom

    sendiri."Yang saya tahu (Vimeo) masuk ke dalam daftar (situs yang harus

    diblokir) di Trust+ Kominfo, sehingga semua ISP (penyedia jasa internet)

    harus meng-update berdasarkan database tersebut," kata Arif saat

    dikonfirmasi detikINET mengenai pemblokiran ini, Senin (12/5/2014).



    Telkom sebagai salah satu internet service provider alias ISP di

    Indonesia, menurutnya tak punya kuasa dalam menentukan daftar situs mana

    yang harus diblokir. Semua berdasarkan daftar yang diberikan Kementerian

    Kominfo melalui update Trust +. "Demikian pula untuk membuka blokir

    situs yang masuk daftar Trust+ seperti Vimeo. Kami juga harus menunggu

    update dari Kementerian Kominfo," jelasnya.



    Hal ini sebelumnya juga sudah dijelaskan oleh Indra Utoyo, Director IT

    Solutions & Strategic Portfolio Telkom, sebagai tindak lanjut dari surat

    admin Trust+ Kominfo yang disebarkan kepada seluruh operator

    telekomunikasi dan ISP tertanggal 9 Mei 2014."Semua yang dikatakan oleh

    Pak Indra Utoyo sudah benar. Bisa dicek ke operator lain, mereka semua

    terima email terkait update database trust+ sekitar tanggal 9 Mei,"

    pungkasnya. Sumber :

    http://inet.detik.com/read/2014/05/12/085247/2579703/398/vimeo-diblokir-speedy-ini-penjelasan-telkom

    Related Posts :