Situs Vimeo masuk daftar Trust+ Makanya di Blokir

Baca Juga

Situs Vimeo masuk daftar Trust+ Makanya di Blokir. Dari detiknet didapat

informasi Telkom mengakui telah ikut melakukan pemblokiran terhadap

situs video sharing Vimeo melalui jaringan internet Speedy. Namun

menurut Vice President Public Relations Telkom Arif Prabowo selaku juru

bicara perusahaan, hal itu dilakukan bukan karena inisiatif Telkom

sendiri."Yang saya tahu (Vimeo) masuk ke dalam daftar (situs yang harus

diblokir) di Trust+ Kominfo, sehingga semua ISP (penyedia jasa internet)

harus meng-update berdasarkan database tersebut," kata Arif saat

dikonfirmasi detikINET mengenai pemblokiran ini, Senin (12/5/2014).



Telkom sebagai salah satu internet service provider alias ISP di

Indonesia, menurutnya tak punya kuasa dalam menentukan daftar situs mana

yang harus diblokir. Semua berdasarkan daftar yang diberikan Kementerian

Kominfo melalui update Trust +. "Demikian pula untuk membuka blokir

situs yang masuk daftar Trust+ seperti Vimeo. Kami juga harus menunggu

update dari Kementerian Kominfo," jelasnya.



Hal ini sebelumnya juga sudah dijelaskan oleh Indra Utoyo, Director IT

Solutions & Strategic Portfolio Telkom, sebagai tindak lanjut dari surat

admin Trust+ Kominfo yang disebarkan kepada seluruh operator

telekomunikasi dan ISP tertanggal 9 Mei 2014."Semua yang dikatakan oleh

Pak Indra Utoyo sudah benar. Bisa dicek ke operator lain, mereka semua

terima email terkait update database trust+ sekitar tanggal 9 Mei,"

pungkasnya. Sumber :

http://inet.detik.com/read/2014/05/12/085247/2579703/398/vimeo-diblokir-speedy-ini-penjelasan-telkom