Cara mengetahui ciri Kategori Hotel Bintang Satu, Bintang Dua, Bintang Tiga, Bintang Empat dan Bintang Lima

Baca Juga

Bebenet | Ketika kita akan Umroh atau Haji ataupun ketika kita akan bepergian dalam rangka rekreasi ke kota-kota dalam negeri maupun mancanegara seringkali kita mencari hotel untuk menginap, pada saat kita mencari hotel, sering kali kita denger istilah "hotel bintang 3", "hotel bintang 5" dan sebagainya, namun tahukah kita apakah arti dari bintang-bintang tersebut??

Pengertian hotal berbintang sebenarnya mengacu pada istilah hotel berbintang itu sendiri. Hotel berbintang atau bintang hotel adalah salah satu jenis pengkelasan sebuah hotel. Pengkelasan hotel ini dimulai dari hotel bintang satu sampai hotel bintang lima. Semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, mengindikasikan bahwa semakin lengkap pula fasilitas hotel tersebut

Klasifikasi atau kategori pembagian hotel memang terbagi beberapa jenis. Pengklasifikasian hotel di Indonesia dilakukan dengan melakukan peninjauan setiap 3 tahun sekali yang dilakukan oleh PHRI dengan mempertimbangkan beberapa aspek. mulai dari Jumlah Kamar, Fasilitas dan perlatan yang disediakan, Model sistem pengelolaan, Bermotto pelayanan. dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut maka hotel dibagi menjadi 5 tingkatan

1. Hotel Bintang Satu (*)
Hotel Bintang satu memiliki kriterianya antara lain:
– Jumlah kamar standar, minimum 15 kamar
– Kamar mandi di dalam
– Luas kamar standar, minimum 20 m persegi

2. Hotel Bintang Dua (**)
Hotel bintang dua kriterianya :
– Jumlah kamar standar, minimum 20 kamar
– Kamar suite minimum 1 kamar
– Kamar mandi di dalam
– kamar memiliki telepon dan televisi
– Luas kamar standar, minimum 22 m2
– Luas kamar suite, minimum 44 m2
– Pintu kamar dilengkapi pengaman
– Harus ada lobby
– Tata udara dengan AC/ventilasi
– Kapasitas penerangan minimum 150 lux
– Terdapat sarana olah raga dan rekreasi
– Ruangan dilengkapi dengan tata udara dengan pengatur udara
– Memiliki Bar

3. Hotel Bintang Tiga (***)
Hotel bintang tiga kriterianya :
– Jumlah kamar standar, minimum 30 kamar
– Terdaoat minimum 2 kamar suite
– Kamar mandi di dalam
– Luas kamar standar, minimum 24 m2
– Luas kamar suite, minimum 48 m2
– Kamar memiliki Toilet sendiri
– Memiliki Sarana rekereasi dan olah raga
– Kamar dilengkapi dengan pengatur udara mekanik (AC) dengan suhu 24 0C
– Tersedia Restoran yang menawarkan hidangan diatas rata-rata pada saat sarapan, makan siang dan makan malam.
– Memiliki valet parking

4. Hotel Bintang Empat (****)
Hotel bintang empat kriterinya :
– Jumlah kamar standar, minimum 50 kamar
– Memiliki minimum 3 kamar suite
– Kamar mandi di dalam
– Luas kamar standar, minimum 24 m2
– Luas kamar suite, minimum 48 m2
– Memiliki Lobby dengan luas minimum 100 m2
– Memiliki Bar
– Memiliki sarana rekereasi dan olah raga
– Kamar Mandi dilengkapi dengan instalasi air panas/dingin
– Memiliki Toilet Umum

5. Hotel Bintang Lima (*****)
Hotel bintang lima kriteria adalah sebagai berikut :
– Jumlah kamar standar, minimum 100 kamar
– Terdapat minimum 4 kamar suite
– Memiliki kamar mandi pribadi didalam kamar
– Luas kamar standar, minimum 26 m2
– Luas kamar suite, minimum 52 m2
– Tempat tidur dan perabot didalam kamar kualitas no.1
– Terdapat restoran dengan layanan antar ke kamar selama 24 jam dalam seminggu.
– Terdapat pusat kebugaran, valet parking, dan service dari concierge dengan pengalaman matang.