Detik-detik penangkapan Rafii Ahmad dan Wanda Hamidah

Baca Juga

Rumah Raffi Ahmad rupanya sudah diintai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sekitar tiga bulan lamanya. Pada Minggu subuh, 27 Januari 2013, aparat akhirnya memutuskan menggerebek kediaman artis kondang itu.

Menurut laporan dari warga sekitar, rumah itu sering dijadikan tempat berpesta narkoba. Berbekal laporan itu, petugas BNN mulai mengintai dan mengumpulkan data. Kecurigaan makin kuat karena petugas mengikuti seseorang yang datang ke rumah Raffi setelah berpesta narkoba di Kemang.

Setelah terkumpul bukti yang kuat, aparat pun menggerebek sekitar pukul 5 dini hari. Pesta yang digelar sejak pukul 2 tengah malam itu pun bubar. Lima belas petugas BNN tanpa menciduk 17 orang yang saat itu di dalam rumah Raffi.

"Empat di antaranya sedang tidur di dua kamar atas, tiga laki-laki, satu perempuan," kata Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN. Sepuluh lainnya sedang berpesta-pora di ruang di bawah. Ada yang main laptop, ada yang asyik berjoget-joget. Tiga orang tamu baru datang belakangan.

Meski tak menemukan satu orang pun yang tertangkap tangan sedang memakai narkoba, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa dua linting ganja dan 14 butir kapsul MDMA (ekstasi). Ada juga minuman soda ringan yang sudah dicampuri MDMA, sehingga menyebabkan peminumnya mabuk, lalu tertidur.

Dua linting ganja itu ditemukan di dalam kamar Raffi. Posisinya dekat lemari buffet. Sedangkan MDMA ditemukan di laci ruang makan. Saat itu, Raffi sendiri tengah berada di luar kamar bersama sembilan orang lainnya.

Ketujuhbelas orang itu pun diringkus. Tanpa perlawanan dan dalam keadaan sadar, mereka dibawa ke kantor BNN di Cawang. Hingga berita ini diunggah Minggu malam, semua belum diperbolehkan pulang karena masih diperiksa aparat.

Tes urin telah menyimpulkan lima tamu di rumah Raffi positif mengkonsumsi ganja maupun MDMA. Tapi di daftar itu tak satu pun tertera nama keempat artis yang ikut ditangkap. Hasil tes urine Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, maupun Irwansyah, dinyatakan tidak positif.

Namun, bukan berarti mereka bisa langsung lolos. BNN masih akan melakukan tes mendalam pada spesimen lain, seperti darah, rambut, dan lainnya. Mereka masih akan ditahan selama 3 x 24 jam, dan bisa diperpanjang selama periode 3 x 24 jam lain. Penyidik belum menetapkan ada tersangka, termasuk pada Raffi sebagai pemilik rumah.

"Tes urine hanya salah satu. Kami masih tentukan status siapa yang menyediakan tempat, siapa yang membawa narkoba, siapa yang mengundang sampai semua berkumpul di sana," kata Sumirat.
Dikirim Nganggo Gratisan Telkomsel BlackBerry®