Cara mengurus Rekomendasi Paspor Umrah Atau Haji Khusus di Ponorogo

Baca Juga

PJ Blog | Rekomendasi Paspor Umrah dari Kemenag sejak tanggal 8  Maret 2017 diberlakukan dalam setiap pengajuan paspor baru, perpanjangan atau penambahan nama dengan tujuan untuk melakukan ibadah umrah ataupun haji/haji khusus. Surat tersebut diperlukan sebagai syarat tambahan dari pihak imigrasi berupa surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili pemohon. Mengutip laman berita di http://www.imigrasi.go.id pemberlakukan rekomendasi ini merupakan salah satu hasil keputusan pertemuan lintas kementerian dan badan terkait pada 23 Februari 2017 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 6 Maret 2017 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo (Sebagaimana yang admin alami dalam mengurus) kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan Surat Rekomendasi  bagi pemohon paspor umrah/haji khusus sesuai dengan Surat Edaran Dirjen PHU Nomor :B-7001/Dj.II/Hk.00.5/03/2017 adalah sebagai berikut:
  • Surat Keterangan Calon Jamaah Umrah / Haji Khusus dari PPIU / PIHK / Biro Perjalanan (tanda tangan dan stempel basah asli) (bermaterai 6000)
  • Fotocopi KTP domisili / Surat Keterangan Domisili
  • Fotocopi Kartu Keluarga domisili
  • Fotocopi SK Izin Operasional PPIU/PIHK yang masih BERLAKU
  • Fotocopi Bukti Setoran Awal BPIH Khusus
  • Semua File dimasukkan ke Map Snail warna putih
Bagi teman atau saudara yang membutuhkan surat rekomendasi ini, tentunya setelah melengkapi persyaratan diatas dapat langsung ke Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo setiap hari kerja dan tentunya pelayanan ini gratis tidak ada pungutan biaya.

Surat pengantar beserta lampirannya sebagaimana diatas diserahkan ke petugas di Kemenag (loket rekom umrah atau haji khusus). Dokumen akan diperiksa oleh petugas loket, setelah dinyatakan lengkap maka petugas loket akan menerbitkan surat rekomendasi, kadang kala bisa ditunggu (Mungkin yang langsung jadi ini pekerjaan pegawainya todak menumpuk hehehe) atau surat rekomendasi ini selesai paling lama keesokan harinya.

Mudah sekali bukan, oh ya jangan lupa ditunggu komentarnya dibagian bawah ya sobat semua, semoga sukses semua