Tujuan Pernikahan Didalam Islam

Baca Juga

Tujuan Pernikahan Didalam Islam

Salam sahabat Islam sekalian, artikel berikut masih berkaitan dengan artikel sebelumnya yang membahas mengenai pernikahana, mulai dari hukum pernikahan, cara mencari pasangan yang baik dan sekarang kita akan membahas mengenai Tujuan Pernikahan Didalam Islam dan berikut adalah ulasannya :

Rasulullah sallallahu nalaihi wasallam bersapda : 

“ Apa bila seseorang hamba menikah maka telah sempurnah separuh agamanya, maka takutlah kepada allah subhanahu wataala untuk separuh sisanya “ 

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw di atas menjelaskan bahwa tujuan dari pada pernikahan itu sendiri adalah tidak lain untuk menyempurnakan sebahagian dari agama kita dan juga bertujuan memperkuat ibadah kita di sisi allah subhanahu wataala.

Sudah kita sama ketahui bahwa tuhan telah menciptakan kita dengan berpasang pasangan yang di ciptakan dari sejenis kita sendiri atas ketetapannya demi kelangsungan keturunan para khalifah allah di bumi ini.

Allah Swt berfirman : 

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

" Dan di antara kekuasaannya ialah di ciptakannya untukmu istri istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderungmerasa tentram kepadanya, dan dijaikannya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya, pada yang demikian itu, benar benar terdapat tanda tanda bagi kaum yang berfikir ".
( QS. Ar Ruum 21 )

pernikahan
maka halalkanlah

Maka dari itu  bisa kita simpulkan bersama bahwa pernikahan itu adalah suci atau fitrah bagi semua umat muslim di dunia ini agar kita mampu melangsungkan ataupun meneruskan perjuangan para khalifah allah yang telah lebih dulu di panggil oleh allah dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup umat manusia di bumi ini dengan melahirkan keturunan keturunan yang baik sabagai kaum muslim serta dapat memenuhi harapan Rasulullah Saw yang mengatakan bahwa sesungguhnya rasulullah menginginkan kaum atau umat yang banyak melalui umatnya di antara umat umat yang lainnya

Rasulullah Saw Bersabda :

“ Nikah adalah Sunnahku “ Maka barang siapa yang tidak mengamalkan sunnahku berarti ia bukanlah termasuk di dalam golonganku , menikalah kalian, karena sesungguhnya aku berharap memiliki jumlah ummat yang banyak melalui kalian pada hari kiamat kelak”. 

Dan berdasarkan dari sabda tersebut di atas Rasulullah sangat mengaharpkan agar ummatnya bertambah banyak dan beliau memerintahkan umatnya untuk menikah dengan tujuan agar mereka mendapatkan pengakuan olehnya, sebagai umat Rasulullah. 

Tidak dapat kita pungkiri bahwa tujuan dari pada sabda rasulullah tersebut bertujuan agar kita selalu mendekatkan diri kepada allah Swt dengan membangun generasi muda  para mujahidin yang terlahir dari pada pengikut Rasulallah  serta menjaga kelangsungan hidup umat muslim atau manusia di muka bumi ini,

seperti sabda Rasulullah yang mengatakan : 

" Janganlah salah satu di antara dari kalian berhenti mengharap kehadiran anak. Sebab seseorang apa bila meninggal dunia tanpa memiliki anak, namanya akan terlupakan ". 

Dengan demikian tujuan dari pada pernikahan itu sendiri pada hakikatnya adalah demi terciptanya keluarga yang beriman dan bertakwa kepada allah subhanahu wataala di atas tanggung jawabnya sebagai khalifah atau tentara allah di muka bumi ini. 

Maka bersegeralah untuk menikah bagi kaum muslim yang telah mampu 
Bersegeralah membangun khalifah khalifah allah
Ciptakan generasi generasi penerus mujahidin allah 

Demi menjaga kemakmuran islam dan memberikan manfaat bagi orang lain sesame manusia di jalan allah dan rasulnya.

Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum pernikahan menurut islam diatas semoga bermanfaat dan dapat bernilai ibadah disisi Tuhan yang Maha Esa aammiinn..