Rukun Islam ( SHALAT )

Baca Juga

Rukun  Islam ( SHALAT )

Salam sobat Islam seiman dan seagama, berikut adalah artikel yang diharapkan dapat memotifasi kita untuk senantiasa mengingat akan kewajiban kita selaku umat Islam yang baik dan taat serta beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, didalam pembahasan kita kali ini akan membahas mengenai Rukun Islam (shalat ) yang semoga dapat membari manfaat bagi kita terutapa terhadap diri pribadi, berikut ulasannya : 

Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepadanya juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.

Allah telah menyariatkan dalam bahwa dalam shalat kita harus  suci badan, pakaian dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua najis seperti air kecil dan besar dalam rangka mensucikan dirinya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.

Shalat merupakan tiang agama, ia sebagai rukun terpenting islam setelah dua kali syahadat, seorang muslim wajib memelihatanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah SWT Berfirman :

“Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An-Nisa: 109)

Mengkhabarkan bahwa orang  yang meninggalkan Shalat itu bukanlah seorang muslim entah laki-laki atau perempuan. Ia bersabda: Shalat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun  hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan Shalat sesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mmata atau hatinya maka ia boleh shalat isyarat.



Rukun  Islam ( SHALAT )
Rukun  Islam ( SHALAT )
Rasulullah SAW bersabda :

“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir”

Sahalat lima waktu itu adalah : Shalat Subuh, Sahalat Dhuhur, Shalat Ashar, Shalat Maghrib dan Shalat Isya.

Waktu Shalat Shubuh dimulai dari muncullnya mentari pagi di timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. 

Waktu Shalat Ashar dimulai setelah habinya waktu Shalat Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya sampai akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah.

Waktu Magrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedangkan,

Shalat Isya dimuli setlah habinya waktu Maghrib hingga kahir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.

Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali Shalat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat di luar keinginan  maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.

Semoga artikel ini bisa membantu kita sebagai pengingat bahwa tak ada gunanya meski barapa lama jika kita sebagai muslim tidak mengerjakan shalat yang sudah menjadi kewajiban kita.   

" Terimakasih semoga bermanfaat "