Baca Juga
Peranan Filsafat Pendidikan
Salam sahabat pendidikan yang sama berbahagia, pada artikel berikut ini kita akan membahas mengenai Peranan Filsafat Pendidikan yang diharapkan dapat menjadi ilmu yang baik dan bermanfaat bagi anda dan dapat pula menjadi acuan didalam belajar atau dalam proses penyelesaiaan tugas yang dibebankan kepada anda, dan berikut ini ulasannya :
Khusus pendidikan ini, memiliki peran untuk memajukan kehidupan manusia dalam status ideal seperti, dalam standar filsafat pendidikan yakni memperbaiki kualitas hidup manusia. Peran utama filsafat pendidikan memang seperti itu, terasa ketika kita paralelkan dengan peranan pembangunan pendidikan yang semestinya, banyak hal yang perlu di fikirkan secara matang terkait dengan esensi pembangunan secara umum maupun esensi pembangunan secara khusus, yang nantinya akan menjadi pembangunan yang umum, artinya pendidikan akan menghasilkan tenanga pembangun yang secara umum dapat membangun secara utuh dan keseluruhan seperti ia membangun jembatan, pabrik, pelabuhan, bandara dan lain sebagainya namun sebelum membangun semua itu terlebih dahulu di bangun manusianya.
Dalam konsep yang seperti itu, pembangunan manusia lewat yang kita kenal adalah melalui pendidikan. Filsafat pendidikan telah mengabarkan kita semua bahkan mengajarkan kita melalui filsafat sejarah, jauh sebelum masehi, manusia telah telah melakukan karya nyata yang di kenal dengan istilah :
“ pembangunan hidup dan kehidupan manusia yang lebih baik dan berkualitas”.
Filsafat pendidikan yang sasaran awalnya adalah bagaimana manusia dapat hidup lebih baik. Cara itulah yang perlu di fahami apakah dengan upaya pembelajaran mandiri untuk setiap orang atau pembelajran perkelompok seperti yang kita lakukan dewasa ini ?
Dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sebuah ungkapan ke indonesiaan yang di dasari oleh filsafat PANCASILA tentu baik di jadikan sebagai bahan acuan di dalam pembahasan ini. Membangun manusia melalui sila ke dua yang berbunyi “ kemanusiaan yang adil dan beradab” titik tumpuhnya adalah : menjadikan manusia itu damai sejahtera, aman, dan sentosa tak ada lagi gejolak social yang mencerminkan ketidak puasan dalam bangsa dan Negara.
Berangkat dari hal itu, tentunya di mekarkan melalui UUD-RI 1945 dengan istilah “ mencerdaskan kehidupan bangsa” itu artinya, manusia di gembleng dalam sebuah system pendidikan dengan maksud agar ia ( manusia ) itu manjadi cerdas dalam mengurus bangsa sehingga titik temu permasalahannya adalah : “ bagaimana manusia Indonesia dapat menjadi cerdas, satu satunya jalan dengan system pendidikan nasional sebagai landasan filsafat praktisnya”. Peraturan Pendidikan yang mengakomodasi system pendidikan nasional menjadi sebuah kesepahaman akan pentingnya pendidikan untuk bangsa Indonesia.
Pancasia sebagai filsafat yang memuat tentang peran sisten pendidikan ternyata memiliki gambaran yang jelas mengenai hubungan antara “ filsafat dengan Pendidikan” filsafat yang di artikan secara tersendiri adalah : usaha dasar menjadikan manusia utuh, dengan demikian filsafat pendidikan dalam arti umum adalah : “ kesadaran manusia untuk menjadikan manusia utuh” dalam persepsi demikian maka peran filsafat pendidikan tidak jauh dari “ membuat dan menetapkan landasan nilai nilai filosofis kemanusiaan”.
Mengapa manusia itu dididik ? karena manusia butuh pendidikan, pernyataan itu adalah pernyataan filsafati jawaban juga jawaban yang filsafati dan tentu dialog ini adalah dialog yang filsafi yang secara kebetulan ada di dalam ruang pendidikan, berbeda halnya dengan pemikiran tentang, kosmologi, oseonografi,klimatologi,botani,zoology dan lain sebagainya. Kalau kita berfikir dan beranalogi tentang mengapa bumi di sebut hunian manusia ? jawabannya, sebab manusia lahir, hidup, dn mati di bumi. Hal yang demikian “ bukan filsafat pendidikan “ melainkan ia adalah filsafat lingkungan.
Hakikat pendidikan menurut sebagian orang adalah:
dekonsentrasi perubahan yang akan terus berkembang tak henti- hentinya, sehingga pandangan dasar itu akan terus berubah dan berkembang dan dengan demikian ilmu pengetahuan yang di dasarinya akan berubah pula khususnya dalam arti berkembang. Begitulah pula filsafat, pada suatu keyakinan mengenai sesuatu di teteapkan, pada saat itu pula muncul keraguan, dalam hal ini kajian filsafat membutuhkan penjelasan beberapa istilah dalam berfilsafat: asumsi,aksioma,postulat,filosofis, filsafati dan lain sebagainya.
Khususnya istilah asumsi dan aksioma merupakan keyakinan filosofis yang menjadi anggpan dasar ilmu yang di yakini kebenarannya dan keyakinan itu tidak perlu di permasalahkan lagi. sedangkan yang dimaksud postulat adalah merupakan keyakinan filsafati dan landasan ilmu pengetahuan yang di akhiri dengan perbincangan atau penelitiannya dapat di bicarakan kembali untuk di ubah.
dalam pengkajian filsafat untuk menentukan suatu itu benar pada dasarnya kita mengukurnya berdasarkan dua kemungkinan yaitu :
- kebenaran Apriori atau
- kebenaran Hipotesis
Sebagai kemungkinan pertama adalah kebenaran berdasarkan akal semata mata, secara logika tanpa memerlukan bukti empiris ( kebenaran secara kebenaran ) sebagai kemungkinan. ke dua adalah kebenaran yang di temukan di temukan di lapangan melalui suatu abstraksi berupa ukuran ukuran dari wujud apa yang ingin di ketahui.
Dari pemikiran ke pemikiran lahir duagaan tentang pikiran subjektif dan objektif. Untuk pikiran objektif tak lain adalah : sesuai dengan objek atau wujudnya, sedangkan subjektif adalah : suatu pendapat berdasarkan kemampuan atau keadaan dari sudut pandang subjeknya.
Dari penjelasan tersebut, filsafat di artikan sebagai suatu kegiatan yang berada di luar ilmu pengetahuan sebagaimana di pisahkan pada masa Renaisans, yang merupakan refleksi untuk mencapai suatu hakikat. Dari pengertian ini, menempatkan filsafat sebagai ilmu pengetahuan.filsafat sebagai induk pengetahuan terdapat filsafat pendidikan sebagai anak filsafat, selain membantu proses penyelenggaraan pendidikan, filsafat pendidikan juga akan membawa kita pada temuan- temuan mengenai formula pendidikan secara holistic tentang apa dan bagaimana sebuah pendidikan mesti di lakukan. Di sisi lain menurut; Teguh, W.G. ( 2011:84 ) bahwa filsafat pendidikan memiliki peran terkait dengan idealisasi format pendidikan setiap Negara selalu lahir dalam konsep etis yang berbeda. Hal ini terkait dengan berbedaan nilai nilai serta kosmologi hidup masing- masing bangsa di dalam menyadari hidupnya.
Untuk itu individualisme filsafat pendidikan berdasarkan kondisi kehidupan yang mesti di selesaikan permasalahannya. Kalau Negara itu adalah Negara yang keadaan geografisnya kepulauan maka nalar/nalar yang akan tergali adalah : bagaimana menjadikan suku-suku bangsa menjadi satu, seperti halnya bangsa Indonesia dengan salah satu nilai pancasila adalah “ Persatuan Indonesia “ yang berarti ada kepentingan khusus pada sila tersebut,dengan tujuan agar bangsa tetap menyatu atau tidak bercerai – berai. Dalam kondisi bangsa seperti itu, pendidikan perlu menumbuhkan nilai nilai persatuan dalam, satu tanah air,satu bangsa, dan satu bahasa.
Bangsa yang besar adalah bang sa yang menghargai filsafat pendidikannya, tentu pendidikan akan memberikan balikan yang maksimal ketika Negara memberikan peluang yang besar dan berharga untuk perkembangan pendidikan. Kepedulian pendidikan secara penuh hati terletak di tangan pemerintah atau penguasa Negara yang secara sungguh sungguh dan secara nyata. Untuk membuka peluang tumbuhnya filsafat pendidikan semakin berdaya guna dalam melayani kebutuhan akan kecerdasan pendudknya. Memejukan penyelenggaraan pendidikan dalam menciptakan manusia yang bermutu dan sejahtera, merupakan langkah yang mulai bagi Negara terhadap bangsanya. Bukankah pandidikan yang maju membuat nagara semakin berkembang
Melalui mutu manusia di lihat sebagai sumber daya pembangunan, termasuk pembangunan mutu pendidikan yang lebih etiket tentu semakin mendorong terwujudnya sebuah harapan hidup yang lebih membaik. Oleh sebab itu, pendidikan yang berbasisi masyarakt perlu di tumbuh kembangkan dalam rangka mempercepat pertumbuhan sumber daya manusia yang di harapkan. Sumberdaya manusia dengan segala permasalahannya terhadap system pendidikan perlu senyatanya Nampak pada sisi “ apa” itu dapat terbangun, dan dari sisi “ mana” ia mengalami permasalah yang serius. Bukan tidak mungkin bahwa, bangsa yang serius dalam system pendidikan akan lebih baik, hal itu tidak ada jaminan yang menjadi kepastian. Sebab banyak factor yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu Negara.
Negara memiliki hak dan kewenangan untuk menentukan landasan dan kerangka filsafat pendidikan sebagai arah kebijakan yang menjadi pijakan utama dalam penyelenggaranya. Kebijakan itu harus dengan mensejajarkan antara apa yang di harap oleh bangsanya dengan apa yang di dambakan oleh negaranya. Arah kebijakan ini menunjukkan kepada system pencapaian tujuan yang di harapkan oleh pembangunan, menurut Teguh, W. G ( 2011: 85 ), mengatakan; “ tidak ada satu Negara pun yang memilikki filsafat pendidikan yang sama persis kecuali Negara tersebut memiliki sejarah peradaban yang sama”
Pandangan tersebut, menekankan keterkaitannya dengan peradaban manusia di Negara yang bersangkutan. Antara peradaban dengan pendidikan sulit di pisahkan, sebab pendidikan memberikan gambaran eratnya hubungan antara filsafat pendidikan dengan sebuah peradaban. Demikian pula sebalikya, peradaban memungkinkan hadirnya filsafat pendidikan yang searah dengan tuntutan hidup manusia.sekalipun Negara itu lahir dari peradaban yang sama namun tetap mempunyai arah filsafat pendidikan yang berbeda.
Di Indonesia misalnya, filsafat pendidikan mesti di rumuskan berdasarkan corak budaya kehidupan bangsa Indonesia. Filsafat pendidikan di Indonesia di dasarkan dengan keberagaman budaya yang tercermin dalam filsafat pancasila sebagai ideology serta konstitusi Negara. Untuk itu, filsafat pendidikan di Indonesia di sebut “ filsafat pendidikan pancasial “ yang berarti, segala kebijakan pendidikan harus mencerminkan nilai nilai pancasila termasuk nilai akhir dari sebuah jenjang pendidikan mesti mencerminkan nilai pancasila. Perlu di jiwai oleh ; pancasila sebagai ideology Negara kesatuan republic Indonesia ( NKRI )
Berdasarkan peranan filsafat pendidikan, maka ada empat ( 4 ) hal yang penting sebagai landasan pokok dalam mengaktualisasikan system pendidikan sebagai berikut :
1. Filsafat pendidikan sebagai ruang inspirasi khususnya bagi para guru pendididk dalam membangun ide ide tertentu di sector pendidikan perlu setepat mungkin inspirasinya dalam menetapkan kebijakan terhadap peserta didik seperti ; penetapan nilai, criteria etika, moral yang terukur, sikap yang objektif dan lain sebagainya.
2. Filsafat pendidikan dengan peranannya dalam menganalisis. Peranan itu tentu berangkat dari sebuah tutjuan pendidikan yang ingin di capai. Dengan tujuan itu kerangka pikir tentang bagaimana, kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan.
3. Filsafat pendidikan memiliki makna preskriptif atau memberi pengarahan. Hal ini kepada para pendidik ( guru ) Dalam soal,apa ? dan mengapa pendidikan itu ? mereka yang memiliki tuntutan
4. Filsafat pendidikan memiliki peran investigative yang betugas untuk memeriksa atau mengkaji kebenaran suatu teori pendidikan.
Menurut Teguh , W.G. ( 2011 : 88 ) “ pendidik harusnya mencari sendiri konsep konsep pendidikan di lapangan atau melalui penelitian penelitian ". Konsep yang di praktikkan tersebut merupakan hasil penelitian yang di lakukan sedangkan posisi filsafat hanya sebagai latar pengetahuan saha.
Demikian penjelasan singkat diatas semoga ada manfaatnya dan sukses selalu menyertai anda sehari-hari, salam dan terimakasih.