Baca Juga
Pelajaran Untuk Suami Istri Dalam Islam
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu,
Salam sejahtera untuk kita semua semoga aktifitas kita senantiasa berada dalam lindungan tuhan yang yang maha esa aaammiinn…
Untuk awal artikel ini, mari kita sedikit mengupas atau berbicara tentang kehidupan berumah tangga untuk para pasangan suami istri yang baru saja menikah atau yang sudah lama, langsung saja kita masuk ke topik utamanya..
Dalam kehidupan berumah tangga pastilah ada yang namanya Suami dan istri dan masing masing dari mereka memiliki tugas atau peran mereka sendiri, jadi kita akan memulainya dengan membahas peran atau tanggung jawab seorang suami terlebih dahulu,
Pada firman allah tepatnya di Surah Annisa ‘ ( 4 : 34 ) allah telah menegaskan bahwa :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ﴿النساء:٣٤﴾
kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena allah telah melebihkan sebahagian mereka ( laki laki ) atas sebahagian yang lain ( wanita ), dank arena ( Laki laki ) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang salih, ialah yang taat kepada allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena allah telah memelihara ( mereka ). Wanita wanita yang kamu khawatirkan nasyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkan tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian, jika mereka menaatimu, maka jangan engkau mencari cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya allah maha tinggi lagi maha besar.
Begitupun dalam hadits rasulullah Saw mengatakan :
Perhatikanlah sikapmu terhadap suamimu, karena ssesungguhnya ia adalah surga dan nerakamu.
Jadi, berdasarkan atas Quran dan hadits di atas sudah sungguh sangat menjelaskan bahwa seorang lelaki atau suami di dalam lingkungan keluarga itu adalah pemimpin namun meskipun demikian seorang suami tidak di perbolehkan memiliki sikap otoriter terhadap istrinya dan berkewajiban untuk memenuhi nafkan atau memberi nafkah kepada wanita yang di peristrikannya serta menasehatinya dengan cara yang baik atau bijak jikala sang istri telah melakukan sebuah kesalahan agar tercipta keluarga yang sakinah,mawahdah,dan warahmah,
Pelajaran Untuk Suami Istri Dalam Islam |
Sekarang kita menuju kepada peran seorang wanita terhadap keluarganya,
melalui hadis rasulullah Saw di atas beliau nberpesan agar wanita selalu dan senantiasa menjaga perilakumya atau pula sikapnya serta juga berkewajiban memenuhi tanggung njawabnya terhadap suaminya karena itu bias menjadi tolak ukur apakah istri tersebut adalah baik bagi suaminya atau justru akan jatuh kedalam api neraka, seorang itri tidak hanya menjadi sekedar pendamping hidup suaminya saja tetapi juga harus bias menjadi penopang atau penyokong kesuksesan suaminya lantara banyak hal yang membuat seorang lelaki atau suami di zaman edan ini mengalami kegagalan yang di akibatkan ketidak harmonisan mereka di dalam berumah tangga dalam hal ini di maksudkan dan di peruntukkan kepada seorang wanita yang satu satunya menjadi penyokong atau motifator seorang suami dalam melakukan aktifitasnya sehari hari dan salah satu factor tersebut adalah kurangnya perhatian atau kasih sayang istri terhadap suaminya serta tidak adanya saling pengertian satu sama lain,
Sebagai seorang wanita pastilah memiliki peran yang kompleks dalam posisinya sebagai ibu di dalam rumah tangga atau sebagai istri dari seorang laki laki, mengapa demikian ?
itu karena kapal di laut tidak akan mampu berlayar jika tanpa ada yang menahkodainya ataukah ibarat kendaraan roda 2, 3 dan 4 yang cantik bersih tapi tak dapat berjalan karena tak ada yang mengendarai dan mengendalikannya dan dengan contoh di atas maka sudah sepantasnyalah dalam suatu hubungan suami istri sangatlah di butuhkan yang di namakan kerja sama seperti yang di anjurkan dalam ajaran islam tentang bagaimana cara membangun keluarga yang beradab atau masyarakat yang beradab.
di dalam islam juga di posisikan sebagai pengatur keuangan rumah tangga dan peran ini juga sangat sentral di dalam kehidupan berumah tangga di mana wanita di tuntut untuk harus cerdas dan pintar mengelolah keuangan keluarganya dalam menghadapi arus kehidupan sekarang yang jauh dari kata baik baik saja karena wanita juga merupakan kunci kebaikan bagi keluarganya atau suatu umat karena apa bila wanita dalam suatu kaum itu baik maka baik pulalah ummatnya dan jika wanita dalam suatu kaum itu buruk maka buruk pula ummatnya di karenakan generasi yang baik hanya akan lahir dari wanita yang baik pula dan begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itu, seorang istri yang baik adalah sebaik baik istri yang menjaga kehormatannya, menjunjung tinggi Rabb nya dan menjalankan sunnah rasulnya karena allah berjanji akan menjadikan mereka bidadari surgawi di hari kelak nanti,
Berkaitan dengan apa yang di haruskan sebagai istri atau hal yang wajib di lakukan sebagai seorang istri dalam membangun bahtera rumah tangga yang baik seorang suami ( laki laki ) juga berkewajiban membantu istrinya dalam hal mengerjakan tugasnya di dalam rumah tangga dan salah satu bentuk kerja sama itu tercurahkan ketika isteri memiliki beban kerja yang banyak seperti memasak, mencuci, mengasuh anak dan lain sebagainya maka sudah sepantasnyalah sebagai kepala rumah tangga atau suami yang baik agar kiranya dan membantu meringankan beban istrinya tersebut dengan cara ia sndiri yang turun tangan untuk membantunya atau mencarikannya pembantu jika tak mampu untuk campur tangan sendiri terhadap istrinya sebagai bentuk pemberian nafkah secara Ma’ruf kepada istrinya sebagaimana Firman allah yang mengatakan :
۞ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama dua ntahun penuh yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak di bebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih ( sebelum dua tahun ) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu di susuhkan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada allah dan ketahuilah bahwa allah maha melihat apa yang kamu kerjakan. ( QS. Al-Baqarah 2:233 )
Pada firman allah yang terterah di atas di terangkan bahwa seorang suami atau ayah berkewajiban member nafkah kepada istrinya dengan cara yang baik ( halal ) sesuai kemampuannya dan tidak di perbolehkan menelantarkan atau menyengsarakan istri dan anaknya dan seadil adilnya hukum adalah hukum yang di ajarkan dalam islam,
meskipun seorang lelaki di beri tanggung jawab yang besar dalam suatu rumah tangga,islam juga memberi hal yang sama kepada seorang wanita salah satunya adalah mengasuh dan membesarkan anak serta mengatur rumah tangga.
meskipun pada dasarnya wanita tidak di wajibkan untuk bekerja mencari nafkah demi keluarganya namun islam sangatlah adil hukumnya karena wanita bukan berarti tidak boleh bekerja sama sekali asalkan tugasnya utamanya sebagai seorang istri atau ibu sudah terselalaikan sebelum melakukan aktifitas lain di luar sana, wanita atau seorang ibu juga di beri pilihan oleh Rasulullah Saw, untuk bekerja ataupun tidak bekerja demi mencurahkan waktunya membesarkan anak anaknya demi membentuk generasi yang baik demi ummatnya kelak di kemudian hari, dan oleh karena itu sudah sepantasnyalah seorang istri di beri predikat yang luar biasa atas segala bentuk perannya di dalam rumah tangga karena segala bentuk hokum untuk wanita yang di ciptakan di dalam islam semata mata adalah demi terciptanya kebahagiaan dalam bahtera rumah tangga dan bahkan di dalam suatu Negara.