Baca Juga
akibat diberondong tembakan belasan orang yang merangsek secara paksa
ke Lapas, pukul 01.30 WIB, Sabtu 23 Maret 2013. Keempatnya belum
sampai satu hari dititipkan Polda DIY ke lapas tersebut.
Empat orang ini merupakan tersangka penganiaya hingga tewas Sertu Heru
Santoso, personel Kopassus dari Markas Kandang Menjangan, Kartosura.
Keempatnya adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Yohanes
Juan Mambait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan
Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Tiga nama pertama tercatat
sebagai warga Tegal Panggung, Yogyakarta. Sedangkan Dedi beralamat di
Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Akibat aksi brutal itu, keempatnya tewas seketika di sel A5, Anggrek
5, dengan luka parah karena tembakan jarak dekat. Menurut Santoso,
anggota Kodim 0732 Sleman, yang sedang berjaga di Lapas Cebongan
Sleman, tiga di antaranya mengalami luka tembak di bagian dada.
Sedangkan satu lainnya mengalami luka paling parah, pecah di bagian
kepala.
Luka parah dialami Yohanes Juan, eks polisi Yogyakarta yang merupakan
terpidana kasus narkoba 2 tahun 8 bulan yang sudah menjalani hukuman
dan bebas bersyarat.
Aksi bak mafia di film-film Hollywood ini tak bisa dihindari karena
sipir lapas tak berdaya. Mereka ditodong, bahkan dianiaya hingga
terluka di bagian mata dan dagu akibat pukulan popor senjata. Bahkan
ada juga sipir yang diinjak hingga pingsan.
Setelah minta ditunjukkan lokasi sel secara paksa, mereka melepaskan
tembakan. Untuk menutupi aksinya mereka merampas CCTV lapas. Kemudian
mereka pergi begitu saja. Aksi hanya berlangsung selama lima menit.