Baca Juga
Nekat benar sepasang muda-mudi ini. Rupanya sudah tidak mampu menahan diri. Mereka pun nekat berbuat mesum di reruntuhan rumah yang terkena gempa.
Namun, belum selesai niatnya, keduanya ditangkap warga di Jorong Muko Jalan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan dijatuhi hukum adat, membayar masing-masing 15 sak semen.
"Mereka ditangkap warga karena berduaan di teras rumah yang rusak berat akibat gempa, 30 September, lalu digiring ke posko bencana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Adri (35), warga setempat.
Menurut dia, saat ditangkap, yang laki-laki sudah membuka baju dan kepergok warga yang hendak buang air ke lokasi rumah yang berada di pinggir Danau Maninjau.
Warga tersebut melaporkan hal itu kepada para pemuda yang tengah bertugas di posko bencana, tidak jauh dari lokasi.
Pasangan muda-mudi itu tidak berkutik saat ditangkap dan digiring ke posko. Ada warga yang kesal dan memukul sang pria. Ia geram karena dalam situasi prihatin terkena gempa, sempat-sempatnya berbuat mesum.
Aparat pemerintah nagari setempat kemudian menyidang pasangan tersebut dan dijatuhi hukum adat sanksi membayar denda masing-masing 15 sak semen.
Orangtua kedua muda-mudi yang berasal dari daerah lain di Agam juga langsung dipanggil dan datang mengikuti sidang adat. Kedua orangtua muda-mudi tersebut menerima anak mereka dikenai hukum adat.
Muda-mudi itu diberi waktu satu minggu untuk membayar denda dan sebagai jaminan, sepeda motor yang mereka bawa ke lokasi gempa ditahan di kantor Wali Nagari. Keduanya dilepas bersama orangtua masing-masing kembali ke kampungnya.
Warga korban gempa sangat menyesali perbuatan pasangan muda-mudi itu. Namun, masih mampu menahan diri untuk tidak berbuat anarkis lebih jauh.
Warga meminta kejadian ini sebagai pelajaran agar mereka yang datang dengan alasan melihat bencana tidak mengambil kesempatan berbuat tidak baik, apalagi warga masih dirundung duka pascabencana.